PRU HS & SURGICAL COVER PLUS

  KV_PHSC PLUS & PHSC PLUS SYARIAH

 PRUhospital&surgical cover plus

Perlindungan Finansial untuk Kesehatan Sejak Dini Demi Kesejahteraan Anda dan Keluarga di Masa Depan
Asuransi Tambahan PRUhospital&surgical cover plus memberikan manfaat penggantian seluruh biaya rawat inap, Intensive Care Unit (ICU), dan tindakan pembedahan sesuai dengan plan yang diambil, selama Tertanggung menjalani perawatan di rumah sakit/klinik.
Produk ini memberikan manfaat lain untuk biaya akomodasi bagi pendamping di rumah sakit untuk Tertanggung berusia dibawah 15 tahun sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Physiotherapy dan Santunan Kematian akibat kecelakaan. Program asuransi kesehatan PRUhospital & surgical cover plus memberikan dukungan finansial saat terjadi risiko sakit, sampai usia Tertanggung 55 tahun , 65 tahun atau 75 tahun
conventional-pruhospital-surgical-cover-plus-cashless-payment-idconventional-pruhospital-surgical-cover-plus-annual-limit-idconventional-pruhospital-surgical-cover-plus-inpatient-id
 Kemudahan dengan Metode Non-Tunai                   Manfaat Rawat Inap                    Total Maksimal Manfaat per Tahun

 

PRODUK DETAIL :

Mata Uang Rupiah
Minimum Premi/Kontribusi Bulanan Mengikuti Ketentuan Polis Dasar
Usia Masuk Tertanggung/Peserta 1 bulan – 65 tahun (ulang tahun berikutnya)
Masa Perlindungan s/d Usia Tertanggung/Peserta 55, 65, atau 75 tahun (ulang tahun sebenarnya)
Manfaat Tambahan n/a
Polis Dasar PRUlink assurance account
Manfaat
1.Memberikan manfaat kepada Anda apabila memerlukan rawat inap, ICU dan tindakan pembedahan.
2.Memberikan penggantian atas setiap tindakan bedah dengan masing masing tindakan bedah memiliki batasan pertanggungan sendiri sesuai dengan Tindakan pembedahan yang tidak melebihi tabel Manfaat Asuransi tambahan PRUhospital&surgical cover plus.
3.Memberikan manfaat pembayaran biaya – biaya saat menjalani perawatan, seperti biaya kunjungan dokter umum atau spesialis hingga 2 kali kunjungan per hari, dan aneka biaya perawatan rumah sakit.
4.Memberikan manfaat berupa Biaya Fisioterapi pada saat rawat Inap maupun sebelum dan sesudah rawat inap, Biaya Perawatan sebelum dan sesudah rawat inap, dan Biaya Penginapan Pendamping untuk Tertanggung berusia kurang dari 15 tahun.
5.Santunan kematian akibat kecelakaan.
6.Manfaat Rawat Jalan seperti Biaya Rawat Jalan Darurat Untuk Kecelakaan, Biaya Perawatan Kanker, Biaya Perawatan Cuci Darah atau Dialisis.

SUMBER RESMI : https://www.prudential.co.id/id/our-products/product/pruhospital-surgical-cover-plus/

 

 

 







Tidak ada komentar:

Posting Komentar