PRU HS & Surgical Cover Plus Syariah

 KV_PHSC PLUS & PHSC PLUS SYARIAH

PRUhospital&surgical cover plus syariah

Perlindungan Finansial Sesuai dengan Prinsip Syariah untuk Kesehatan Sejak Dini Demi Kesejahteraan Anda dan Keluarga di Masa Depan
Asuransi Tambahan PRUhospital&surgical cover plus syariah memberikan manfaat penggantian biaya rawat inap, Intensive Care Unit (ICU), dan pembedahan sesuai dengan plan yang diambil, selama Peserta Yang Diasuransikan menjalani perawatan di rumah sakit/klinik.
Produk ini memberikan manfaat lain untuk biaya akomodasi bagi pendamping di rumah sakit untuk Peserta Utama Yang Diasuransikan berusia dibawah 15 tahun sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Physiotherapy dan Santunan Kematian akibat kecelakaan.
Program asuransi kesehatan PRUhospital&surgical cover plus syariah memberikan dukungan finansial saat terjadi risiko sakit sampai usia Peserta Utama Yang Diasuransikan 55 tahun, 65 tahun atau 75 tahun.

conventional-pruhospital-surgical-cover-plus-annual-limit-id
conventional-pruhospital-surgical-cover-plus-inpatient-idconventional-pruhospital-surgical-cover-plus-cashless-payment-id

Kemudahan dengan Sistem Non-Tunai          Manfaat Rawat Inap                Batas Santunan Tahunan Maksimal




Product Details

Mata Uang Rupiah
Minimum Premi/Kontribusi Bulanan Mengikuti Ketentuan Polis Dasar
Usia Masuk Tertanggung/Peserta 1 bulan – 65 tahun (ulang tahun berikutnya)
Masa Perlindungan s/d Usia Tertanggung/Peserta 55, 65, atau 75 tahun (ulang tahun sebenarnya)
Manfaat Tambahan n/a
Polis Dasar PRUlink syariah assurance account
Manfaat
  1. Memberikan manfaat kepada Anda apabila memerlukan rawat inap, ICU dan tindakan pembedahan.
  2. Memberikan penggantian atas setiap tindakan bedah masing - masing tindakan bedah memiliki batasan pertanggungan sendiri sesuai dengan Tindakan pembedahan yang tidak melebihi tabel Manfaat Asuransi tambahan PRUhospital&surgical cover plus syariah.
  3. Memberikan manfaat pembayaran biaya – biaya saat menjalani perawatan, seperti biaya kunjungan dokter umum atau spesialis hingga 2 kali kunjungan per hari, dan aneka biaya perawatan rumah sakit.
  4. Memberikan manfaat berupa Biaya Fisioterapi pada saat rawat Inap maupun sebelum dan sesudah rawat inap, Biaya Perawatan sebelum dan sesudah rawat inap, dan Biaya Penginapan Pendamping untuk Peserta berusia kurang dari 15 tahun.
  5. Santunan kematian akibat kecelakaan.
  6. Manfaat Rawat Jalan seperti Biaya Rawat Jalan Darurat Untuk Kecelakaan, Biaya Perawatan Kanker, Biaya Perawatan Cuci Darah atau Dialisis.
Sumber Resmi :   https://www.prudential.co.id/id/our-products/product/pruhospitalsurgical-cover-plus-syariah/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar